Peraturan Bagasi Penumpang Maskapai Lion

Peraturan Bagasi Penumpang Maskapai Lion

Peraturan bagasi adalah salah satu hal yang semestinya diketahui oleh para penumpang pesawat. Dari sekian banyaknya maskapai yang ada tersebar dari seluruh dunia, banyak sekali peraturan pesawat yang menyalahi hak para penumpang nya. Dalam artikel singkat ini kita akan membahas satu maskapai yang banyak mengalami masalah mengenai bagasi. Banyak yang merasa sangat diberatkan dengan ketentuan yang diberikan oleh maskapai tersebut.

Peraturan Bagasi Penumpang Maskapai Lion

Dalam banyak kasus bahkan para penumpang maskapai tersebut tidak segan-segan untuk menyampaikan rasa kekecewaan nya. Mereka tidak segan-segan untuk langsung menghubungi pihak Angkas Pura setempat untuk menyampaikan rasa kekecewaan mereka. Mungkin kalian adalah salah satu korban atau bahkan kalian mungkin adalah salah satu orang yang bekerja di maskapai tersebut. Pastinya kalian sudah mengetahui apa dan bagaimana kasus bagasi yang ada di maskapai penerbangan tersebut

Kekaburan Peraturan Bagasi

Dalam banyak kasus yang sangat banyak dan jelas kita lihat mungkin saja mengenai kerusakan atau kehilangan bagasi penumpang. Yang mana masalah tersebut hampir setiap harinya ada. Tidak tahu mengapa, banyak nya masalah bagasi yang datang setiap harinya ini. Banyak pengamat penerbangan yang mengatakan jika banyak nya Schedule penerbangan lah yang mungkin menyebabkan hal tersebut dapat terjadi.

Baca Artikel Lainnya: Alasan Pesawat Mengalami Delay Dapat Kita Pelajari Bersama

Kita beralih sedikit ke bagian peraturan yang ditetapkan oleh penerbangan tersebut tentang kompensasi yang diberikan kepada penumpang yang bagasi nya mengalami kerusakan atau bahkan kehilangan. Dimana kompinsasi kehilangan dan kerusakan yang di berikan pihak maskapai kepada para penumpang pesawat.

Kekaburan hukum mengenai kompensisi untuk bagasi yang hilang banyak di perbincangkan. Banyak yang menyoroti peraturan maskapai yang menetapkan pergantian bagasi yang hilang tersebut. Dimana peraturan yang dibuat sangat jauh berbeda dengan ketentuan undang-undang nasional. Undang-undang nasional yang pada khususnya mengatur tentang undang-undang perlindungan konsumen tidak sesuai dengan ketetapan peraturan maskapai penerbangan yang khususnya adalah Lion Air.

Undang-undang Perlindungan Konsumen

Undang-undang yang ditetapkan tersebut menjadi banyak sorotan orang dari seluruh dunia. Dimana ketidaksesuaian yang dilakukan untuk menerapkan peraturan di penerbangan Lion tersebut. Jika kita berkaca dengan peraturan perundang-undangan yang berkalu secara nasional dimana berbunyi:

Pasal 1 angka 26 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (“UU Penerbangan”) jo. Pasal 1 angka 2 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara (“Permenhub 77/2011”), yang dimaksud pengangkut. Dimana yang dimaksud pengangkut disini ialah mereka yang memiliki badan usaha niaga.

Undang-undang Perlindungan Konsumen

Dimana di dalan undang-undang nasional yang mengatur tentang peraturan perlindungan konsumen dikatakan jika pergantian barang bawaan/ bagasi akan mendapatkan pergantian sebanyak 200 ribu rupiah per kilogram nya. Dalam peraturan tersebut juga mengatakan jika pergantian barang paling banyak 4 juta per orang nya. Karena penumpang akan mendapatkan bebas bagi semua penumpang dewasa.

Jika membandingkan dengan peraturan maskapai penerbangan Lion dengan peraturan perundang-undangan nasional yang ada. Sangat jauh berbeda. Dimana Lion hanya menyediakan kompensasi pergantian bagasi yang hilang hanya 100 ribu rupiah per kilogram nya. Banyak yang belum mengetahui tentang kekaburan hukum dan peraturan yang ada di maskapai tersebut.

Dan bagaimana jika bagasi penumpang pesawat yang hilang tersebut harganya sangat mahal dan jauh dari harga dari kompensasi yang ditetapkan tersebut. Apakah hal tersebut akan tetap harus diterima oleh para penumpang. Banyak sekali peraturan di tanah air ini yang memberlakukan peraturan dimana harus di patuhi oleh setiap lapisan masyarakat. Namun kerap kali juga peraturan yang dibuat secara asal-asalan tersebut menjadi boomerang bagi pemerintahan dan menyerang masyarakatnya.

No Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *